CPNS vs PPPK, Apa Bedanya? Simak Penjelasan Lengkapnya!

  • Bagikan
Ilustrasi Rekrutmen CASN 2022

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mencakup dua jalur utama yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keduanya merupakan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara), namun memiliki perbedaan mendasar dari sisi status, hak, hingga jenjang karier.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi tahun ini, penting untuk memahami perbedaan antara CPNS dan PPPK agar dapat memilih jalur yang paling sesuai.

Status Kepegawaian

Untuk CPNS, setelah lolos dan diangkat akan mengikuti masa percobaan selama 1 tahun sebelum menjadi PNS tetap.

PPPK, langsung diangkat menjadi ASN kontrak berdasarkan durasi perjanjian kerja, tanpa status PNS.

Hak dan Tunjangan

CPNS akan menerima gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya. Berhak atas pensiun dan jaminan hari tua (JHT) dari negara.

PPPK menerima gaji dan tunjangan setara PNS sesuai peraturan. Tidak menerima pensiun, namun tetap mendapat JHT dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jenjang Karier dan Mobilitas

CPNS dapat naik pangkat dan promosi jabatan secara berjenjang. Bisa berpindah instansi jika memenuhi syarat mutasi.

PPPK terbatas dalam kenaikan jabatan karena sifatnya kontrak.Tidak bisa mutasi antar instansi.

Durasi Kerja

CPNS bekerja sampai pensiun (umur 58–60 tahun tergantung jabatan). PPPK terikat kontrak kerja 1–5 tahun (bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi).

Syarat dan Formasi

CPNS umumnya terbuka untuk lulusan baru (fresh graduate). PPPK sering diprioritaskan untuk tenaga honorer atau profesional berpengalaman, terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Proses Seleksi

CPNS terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). PPPK hanya melalui Seleksi Kompetensi (berbasis CAT) dan seleksi administrasi. Biasanya tanpa SKB.

Mana yang Lebih Baik?

Tidak ada yang “lebih baik”, karena keduanya memiliki fungsi penting dalam pemerintahan. CPNS cocok bagi mereka yang ingin karier jangka panjang dan stabil, sementara PPPK memberi peluang kepada tenaga profesional untuk mengabdi dengan sistem kerja kontrak.

Memilih antara CPNS atau PPPK bukan soal mana yang lebih prestisius, tapi mana yang lebih sesuai dengan tujuan dan kesiapan Anda. Pahami aturan mainnya, siapkan diri, dan semoga sukses dalam proses seleksi CASN 2025!

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan