FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Festival Sound Horeg bertajuk Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5 digelar Kamis (24/7/2025) di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malam. Padahal sebelumnya dilarang Polda Jawa Timur.
Hal itu ditanggapi Pegiat Media Sosial Denny Siregar. Ia menikai itu menunjukkan polisi yang tak punya wibawa.
“Sedih ya lihat polisi kita jadi gak punya wibawa,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Jumat (25/7/2025).
Menurutta Denny, hal itu bisa menjadi gerbang rusaknya negara. Karena perangkat hukumnya dianggap lemah.
“Inilah awal rusaknya negara, ketika perangkat hukumnya dianggap lemah,” terangnya.
Adapun Polda Jatim telah melakukan imbauan pelarangan kegiatan serupa.
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Polda Jatim pada Kamis (17/7/2025).
“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya,” tulis akun tersebut.
Tidak hanya polisi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga telah menerbitkan fatwa haram untuk penggunaan sound horeg.
Itu tertuang melalui Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 13 Juli 2025.
(Arya/Fajar)