Kabar Gembira! Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus-September, Ini Nominalnya

  • Bagikan
Ilustrasi insentif. Foto: Ivan/Lombok Post/JPNN.com

Dari sisi mekanisme pengusulan, juga terjadi perubahan. Dinas pendidikan tidak lagi melakukan pengusulan guru melalui aplikasi SIM ANTUN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru, proses seleksi dan verifikasi akan dilakukan langsung oleh Puslapdik bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik.

“Pada tahun 2025 ini, kami melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru langsung melalui Dapodik tanpa usulan dari dinas pendidikan,” ujar Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, dalam kegiatan Koordinasi Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN Tahap III yang digelar di Surabaya dilansir pojoksatu, Jumat (25/7).

Sri juga menjelaskan bahwa Puslapdik akan langsung membukakan rekening bank bagi guru formal yang lolos verifikasi sebagai penerima insentif.

Dana bantuan insentif akan dicairkan sekira Agustus hingga September 2025, dan guru diberi waktu untuk melakukan aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026.

“Jika rekening tidak diaktivasi hingga tenggat tersebut, maka dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara,” tegas Sri.

Dari sisi jumlah penerima, tahun ini terjadi lonjakan drastis. Jika pada 2024 lalu hanya 67.000 guru yang mendapat bantuan insentif, maka tahun 2025 jumlah penerima meningkat menjadi 341.248 guru dari semua jenjang pendidikan.

Besaran bantuan pun turut mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya guru menerima insentif sebesar Rp3.600.000 per tahun yang dibayarkan dua kali dalam setahun, maka tahun ini guru akan menerima Rp2.100.000 per tahun, dibayarkan sekaligus.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan