FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor pangan seperti beras, jagung, dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rakyat yang tidak boleh dikuasai oleh mekanisme pasar semata. Sehingga ia memunculkan istilah "serakahnomics”.
Istilah baru ini menggambarkan fenomena penyimpangan yang terjadi akibat keserakahan sejumlah oknum.
“Sekarang saya tanya, kalau produksi beras, ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung, hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi minyak goreng, hajat hidup orang banyak enggak? Bagaimana Indonesia produsen minyak goreng, produsen kelapa sawit terbesar di dunia, terbesar di dunia, kok bisa minyak goreng hilang, langka?” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu, 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center.
Prabowo juga menekankan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Kepala Negara menyatakan bahwa negara wajib menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak demi melindungi kepentingan rakyat.
“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” tegasnya.
Dalam konteks produksi beras, Presiden menyoroti ironi dari sistem subsidi yang besar, tetapi hasil akhirnya justru dikuasai oleh spekulan.
Padahal, sarana produksi pertanian mulai dari benih, pupuk, hingga irigasi menurut Presiden menggunakan subsidi uang rakyat.