Respons Putusan MK, Menteri Abdul Mu’ti Tegaskan Tidak Semua Sekolah Swasta 100 Persen Gratis

  • Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah membiayai pendidikan gratis di sekolah swasta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan tengah menyusun langkah-langkah implementatif yang realistis dan bertahap.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti usai memberi sambutan dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat (25/7/2025).

"Putusan MK itu bersifat final dan mengikat, jadi wajib dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya disebutkan harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara," ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, poin penting dari putusan MK adalah adanya ruang bagi masyarakat atau penyelenggara sekolah swasta untuk tetap memungut dana dari peserta didik, selama memenuhi ketentuan tertentu.

Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul tafsir yang keliru di publik.

"Penting untuk meluruskan pemahaman agar tidak timbul persepsi seolah seluruh sekolah swasta harus 100 persen gratis. Kalau misalnya sekolah-sekolah dalam jaringan JSIT diwajibkan benar-benar gratis, saya belum tahu bagaimana cara mewujudkannya secara realistis," kata Mu’ti.

Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun skenario anggaran yang akan digunakan untuk mengakomodasi putusan MK tersebut.

Pembahasan telah dilakukan lintas kementerian, serta dikonsultasikan dengan Komisi X DPR RI.

"Intinya, pemerintah serius dan hati-hati dalam menindaklanjuti putusan ini. Kami ingin kebijakan yang dihasilkan tetap menjaga kualitas pendidikan dan keberlanjutan sekolah-sekolah swasta," pungkasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan