FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, kembali menyampaikan kritik tajam terkait proses hukum yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Eko menyinggung sidang pembacaan putusan terhadap Hasto, yang disebutnya berpotensi menjadi kontroversi baru setelah vonis terhadap eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
“Hari ini dibacakan sidang putusan terhadap perkara yang mengadili Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. Seluruh hakim tampil dengan masker warna hitam,” kata Eko di Facebook pribadinya (25/7/2025).
Dikatakan Eko, vonis terhadap Tom Lembong yang dinilai janggal belum reda diperdebatkan publik, kini muncul lagi kasus Hasto yang juga dinilainya bermasalah.
“Setelah putusan sidang terhadap Tom Lembong kemarin yang terus menjadi kontroversi, kayaknya hari ini bakal ada kontroversi baru. Apapun hasil putusan sidangnya," tegasnya.
Eko menilai Tom dihukum bukan karena kejahatan, melainkan karena kebijakan impor gula yang sebenarnya juga dilakukan oleh menteri-menteri perdagangan setelahnya.
“Tom Lembong dihukum dengan pasal korupsi. Dia diadili karena kebijakannya untuk menstabilkan harga gula disebabkan karena persediaan gula dalam negeri diperkirakan gak cukup memenuhi kebutuhan,” imbuhnya.
Ia bahkan menyoroti logika hukum yang digunakan majelis hakim. Dijatuhkan meski hakim mengaku tidak ada mens rea.
"Gak ada aliran dana kepadanya. Kerugian negara dihitung dengan cara yang lucu,” sindirnya.
Kini, kata Eko, giliran Hasto yang akan menerima putusan atas kasus yang berakar dari nama buron Harun Masiku. Ia menyebut tuduhan terhadap Hasto sebagai sesuatu yang dipaksakan.
“Hasto bukan penyelenggara negara. Pejabat negara yang tersangkut suap pada kasus tersebut seluruhnya sudah diputuskan. Sudah menjalani hukuman. Sudah bebas. Dalam persidangan mereka, tidak sedikitpun nama Hasto disebut," bebernya.
Lebih jauh, Eko menilai kasus Hasto tidak berdiri sendiri, tapi seolah dijadikan kelanjutan dari kasus Harun Masiku yang hingga kini belum berhasil ditangkap KPK.
“KPK pernah sesumbar sudah tahu di mana Harun Masiku berada dan dalam seminggu akan menangkapnya. Sampai sekarang gak pernah ketangkap,” tukasnya.
“Lalu dilimpahkan jadi kasus Hasto. Dan dengan logika itulah Hasto disidangkan,” sambung dia.
Eko pun menyebut kejanggalan yang ada di kasus ini mirip dengan apa yang dialami Tom Lembong. Menurutnya, mereka sama-sama kritis terhadap kekuasaan.
“Mungkin karena Hasto dan Tom dianggap kritis kepada pemerintahan Jokowi, khususnya di akhir masa jabatannya,” kuncinya. (Muhsin/Fajar)