FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik sound horeg yang disebut haram mendapatkan respons dari berbagai pihak.
Fatwa haram terhadap sound horeg dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memicu reaksi keras.
Ada beberapa Gus-gus dari berbagai daerah terang-terangan menuding MUI gegabah dan tidak bijak dalam mengeluarkan keputusan.
Pembahasan terkait hal ini berlangsung dalam forum terbuka yang ditayangkan Catatan Demokrasi TVOne.
Salah satu yang angkat bicara soal ini ada Gus Rofi’i yang menyampaikan kekhawatirannya.
Ia menyebut fatwa haram terhadap sound horeg justru menimbulkan kebingungan baru di tengah umat.
Label Haram disebutnya membawa dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan.
“Kalau memang haram, seharusnya mutlak seperti babi. Tapi kalau masih ada catatan, berarti bisa dibolehkan dalam kondisi tertentu. Itu bukan fatwa haram, itu peringatan,” kata Gus Rofi’i
Sebelum mengeluarkan Fatwa Haram, ia menyarankan MUI sebaiknya melakukan pendekatan kultural dan dialog dengan komunitas sound system sebelum menjatuhkan vonis.
“Kiai itu panutan, bukan hakim. Jangan langsung memvonis, tapi ajak duduk bersama. Di Jawa Timur, pelaku sound horeg banyak yang orang NU juga,” tuturnya.
Sementara itu, KH Ma’ruf Khozin merespons tudingan itu dengan tegas.
Ia menyebut pembahasan terkait hal ini berlangsung cukup lama dalam forum rapat rapat istimewa selama kurang lebih tiga jam.
Banyak yang juga ikut dilibatkan dalam forum ini, di antaranya ada dokter THT, pakar suara, hingga masyarakat yang terdampak kebisingan.