Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Mencuat, Ketua DPR RI Respons Begini

  • Bagikan
Ilustrasi. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan usulan terkait pola pemilihan kepala daerah.

Dalam usulannya, Cak Imin menyebutkan gubernur sebaiknya dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi usulan tersebut. Dia menyatakan, wacana tersebut masih harus didiskusikan secara menyeluruh oleh semua partai politik.

Puan menekankan pentingnya forum resmi melalui fraksi-fraksi di DPR maupun pertemuan antarpengurus partai untuk membahas hal ini secara matang.

“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin, itu masih merupakan wacana. Tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6).

Usulan itu disampaikan Cak Imin menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.

Menanggapi kemungkinan revisi Undang-Undang Pemilu usai putusan MK terkait pemisahan jadwal pemilu, Puan menyebut hal tersebut juga harus dibahas sesuai dengan mekanisme formal yang berlaku di parlemen.

"Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur," tegas Puan.

Puan juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pertemuan antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi untuk membahas kesepakatan menyangkut putusan MK, termasuk apakah pelaksanaan pemilu tetap digelar lima tahun sekali.

"Belum," jawabnya singkat.

Lebih lanjut, Puan menyebut bahwa tidak ada target khusus dalam pembahasan tindak lanjut dari putusan MK. Menurutnya, pembahasan tetap akan mengikuti alur dan dinamika yang berkembang di DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan