Heran dengan Vonis Hakim, Analisa Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI: Impor Gula Tom Lembong Justru Untungkan Negara

  • Bagikan
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong,

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia (UI), Prof Haula Rosdiana, angkat suara terkait hasil audit BPKP dalam kasus impor gula yang menyeret Tom Lembong.

Ia mengaku bingung kenapa Tom Lembong divonis bersalah dalam kasus tersebut. Karena menurutnya, kebijakan yang dilakukan sudah benar.

“Sama sekali tidak. Justru saya wondering. Sebetulnya apa ya kesalahannya gitu. Ini justru kebijakan yang sebenarnya memang benar,” kata Haula dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (26/7/2025).

Ia mengungkapkan, selama ini selalu ada kekurangan terkait supply dan demand. Antara penawaran dan permintaan.

“Terutama ini permintaannya terlalu banyak dengan gula. Sementara tadi ya dalam negeri itu tidak punya pasokan cukup. Jadi memang harus impor,” ucapnya.

Soal impor gula, kata dia, ada dua pilihan. Pertama apakah yang diimpor itu adalah raw sugar, bahan yang diolah lagi di Indonesia, kemudian diberikan ke pedagang besar.

“Atau tadi ya, kalau ini penugasan dipacking, lagi baru ke masyarakat. Ataukah yang diimpor tadi white sugar-nya,” terangnya.

Hal tersebut, kata dia, dilihat dari perspektif sistem dynamic. Mengingat detail complexcity dan dynamic complexcity terekam.

“Dibanding dengan tadi ya penjelasan yang linear. Bisa kelihatan, dan itu nyata banget kok. Mudah. Kenapa? Karena gini, setiap aktivitas produksi itu pasti akan menimbulkan multiplayer efek, mulai dari tenaga kerja, kebutuhan akan tadi industri pendukung dan seterusnya,” imbuhnya.

Karenanya, ia mengatakan negara banyak diuntungkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan