FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ketahuan melemparkan candaan bernada seksis terhadap ibu-ibu penerima bantuan.
Hal itu terjadi saat mantan anggota DPR RI ini mendampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meninjau penanganan kusta di Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025).
Akibatnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengimbau Gubernur Jawa Barat itu agar tidak melontarkan gurauan bernada seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan. Terutama dalam pelaksanaan tugas dan keseharian sebagai pejabat negara.
”Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan keseharian sebagai pejabat negara," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/7/2025).
Menurut dia, kehati-hatian dalam bertutur kata dan berperilaku sebagai publik figur sangat penting. Sebab, mereka akan banyak ditiru oleh publik yang bukan saja warga dewasa tetapi juga anak-anak dan generasi muda.
Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa humor seksis merupakan satu bentuk kekerasan seksual yang saat ini menjadi salah satu tindak pidana, yang diatur dalam pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan,” tutur Dahlia Madanih.