Lebih Jujur dalam Mengukur Kemiskinan, Anas Minta Batas Jadi Rp999 Ribu

  • Bagikan
Anas Urbaningrum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara mengenai penetapan garis kemiskinan terbaru oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp609.160 per bulan.

Angka ini naik Rp13.918 dari sebelumnya Rp595.242 per bulan.

Meski mengapresiasi penyesuaian tersebut, Anas menilai batas itu belum mencerminkan kondisi riil untuk menentukan seseorang dikategorikan miskin atau tidak.

"Penyesuaian ini patut diapresiasi, tapi belum menciptakan batas yang tepat membedakan golongan miskin dan tidak miskin," ujar Anas di X @anasurbaninggrum (26/7/2025).

Anas mengusulkan agar garis kemiskinan dinaikkan menjadi Rp999.000 per bulan atau sekitar Rp33.275 per hari.

Angka ini, menurutnya, lebih mendekati standar hidup layak dibandingkan ketentuan BPS yang hanya Rp20.305 per hari.

"Dengan batas Rp999.000, persentase kemiskinan mungkin naik drastis, tapi ini lebih jujur. Angka bukan untuk kosmetik, melainkan dasar kerja bersama memerangi kemiskinan," tegasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan, kemiskinan bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut harkat dan martabat hidup rakyat.

"Batas ini baru bermanfaat untuk menjaga dan memastikan bahwa prosentase kemiskinan bisa turun," ucap Anas.

Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penurunan persentase kemiskinan, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan riil masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.

"Banyak program diteruskan dan disertai kreasi-kreasi baru. Dan sudah seharusnya bukan (sekadar) membebaskan dari garis kemiskinan," terangnya.

Anas berharap, ke depan, pemerintah dan BPS dapat lebih transparan dan realistis dalam menetapkan standar kemiskinan, sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran.

"Rakyat harus bebas dari kemiskinan, bukan dari angka batas kemiskinan. Terimakasih, BPS sudah menyesuaikan angka batas kemiskinan," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan