FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan menohok datang dari Komisaris Independen PT Pelni, Kristia Budhyarto atau akrab disapa Dede, menanggapi sikap PDI Perjuangan yang tetap mempertahankan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal, meski telah divonis 3,5 tahun penjara.
Dede pun sontak mempertanyakan nilai apa yang sebenarnya sedang dibela oleh partai berlambang banteng tersebut.
"Seorang Sekjen partai divonis bersalah penjara 3,5 tahun dan tetap dipertahankan? Lalu nilai apa yang sebenarnya ingin dibela? Hukum, etika, atau loyalitas semu?," kata Dede di X @kangdede78, kemarin.
Dikatakan Dede, langkah tersebut bisa mencederai kepercayaan publik terhadap integritas partai politik.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak mudah lagi dibodohi dengan manuver-manuver elitis.
"Publik tak sebodoh yang kalian kira," sindirnya.
Dede juga menyentil reaksi berlebihan dari beberapa pihak yang menurutnya justru menunjukkan kepanikan di internal.
"Yang meraung-raung justru menegaskan, ada yang panik karena sistem busuknya mulai roboh," tandasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Jumat (25/7/2025).
Vonis tersebut terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Hakim Rios Rahmanto yang membacakan vonis di ruang sidang mengatakan bahwa Hasto terbukti menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Bukan hanya itu, Rios menuturkan bahwa Hasto terbukti menyediakan uang senilai Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Hasto, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean vonis yang dijatuhkan tersebut sangat memilukan.
"Saya pikir vonis yang dijatuhkan ke mas Hasto adalah sebuah peristiwa yang sangat memilukan bagi proses penegakan hukum di negara kita," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat malam.
Dikatakan Ferdinand, jika terus seperti ini, maka akan menjadi ancaman serius kedepan terkait dengan penegakan hukum.
"Karena suatu saat semua orang yang tidak bersalah akan bisa dipersalahkan dan dipidana," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penyidik akan bebas menetapkan orang bersalah hanya berdasarkan dengan asumsi-asumsi dan keyakinan subjektifnya.
"Saya pikir bahwa ini perlu perhatian serius dari anggota DPR kita, bagaimana penegakan hukum semakin tidak benar dan harus dilakukan evaluasi menyeluruh," cetusnya.
Tidak berhenti di situ, Ferdinand mendorong agar KPK dibubarkan. Sebab, saat ini kehadirannya sulit dipercaya oleh publik.
"Bahkan kalau perlu KPK harus dievaluasi bahkan kalau perlu dibubarkan saja. Daripada diperalat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memuaskan ekspektasi dendam politiknya," tandasnya.
Berkeyakinan penuh Hasto tidak bersalah dalam perkara tersebut, Ferdinand berharap bahwa pada persidangan kasasi nanti keadilan bisa hadir untuk Hasto.
"Ini yang saya perhatikan dari vonis mas Hasto hari ini, kita berharap kedepan di pengadilan kedua, kasasi, kita akan mendapat keadilan sesungguhnya di negara ini," kuncinya. (Muhsin/Fajar)