Saat Banyak yang Pergi, Ganjar dan Adian Tetap Berdiri untuk Hasto

  • Bagikan
Momen kebersamaan antara Hasto, Ganjar, dan Adian.

Hakim Rios Rahmanto yang membacakan vonis di ruang sidang mengatakan bahwa Hasto terbukti menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Bukan hanya itu, Rios menuturkan bahwa Hasto terbukti menyediakan uang senilai Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan