FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid dikabarkan menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian Malaysia. Hal itu ditanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kabar tersebut. Kini masih didalami.
“Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik," kata Anang, Senin, 28 Juli 2025.
Anang mengungkapkan pihaknya masih fokus dengan pemeriksaan terhadap Riza. Mengingat tersangka tidak hadir pada jadwal pemeriksaan pertama.
Padahal, sedianya, Riza dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 24 Juli 2025. Namun mangkir.
“Sampai saat ini belum ada yang jelas tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka. Karena panggilan pertama ybs tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ujarnya.
Adapun kabar tersebut diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Kepada ANTARA di Kuala Lumpur pada Sabtu, 26 Juli 2025, ia menyampaikan pernikahan itu diduga sudah empat tahun lalu.
“Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin.
(Arya/Fajar)