Dikatakan Prof. Karta, pihaknya telah mengambil tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat.
"Sekarang sudah kami beri sanksi yang bisa kami sanksi, karena banyak diantaranya yang sudah selesai entah ke mana," sebutnya.
Lebih lanjut, UNM telah melakukan evaluasi terkait adanya praktik curang tersebut dengan meluncurkan aplikasi baru terkait nilai online.
"Sudah faham dosen dan mahasiswa bahwa sudah ada aplikasi baru, dan memasukkan nilai tepat waktu," tandasnya.
(Muhsin/fajar)