Ihwal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran, Waketum Partai Garuda: Mereka Pihak yang Lemah

  • Bagikan
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi bicara terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terus mendapatkan desakan.

Salah satu yang didapatkan oleh Wapres Gibran adalah desakan pemakzulan dari Purnawirawan TNI.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Teddy Gusnaidi memberi pernyataan menarik persoalan hal ini.

Menurutnya, pihak-pihak yang melakukan serangan ke Gibran merupakan pihak yang lemah.

“Gibran diserang terus? Ya karena mereka lemah,” tulisnya dikutip Senin (28/7/2025).

Lanjut, alasan ia menyebut pihak-pihak ini lemah karena mereka melakukan serangan tanpa apapun.

Dimana tidak ada dasar kuat, tanpa ilmu, tanpa data dan alasan kuat serangan suatu hari Gibran bisa melakukan gebrakan.

“Kalau mereka kuat, mereka tentu tidak akan menyerang tanpa dasar, tanpa ilmu, tanpa data, Mereka menyerang karena mereka takut Gibran bisa jadi sesuatu,” tuturnya.

Dengan tegas, Teddy mengatakan pihak yang menyerang Gibran adalah 100 persen pihak yang lemah.

“100% yang menyerang Gibran adalah orang-orang lemah,” terangnya.

Sebelumnya, Sejumlah purnawirawan TNI—termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan sekitar 330 pensiunan perwira tinggi, mengirim surat resmi ke DPR dan MPR pada April–Mei 2025, menuntut pemakzulan Wapres Gibran.

Alasan yang diajukan antara lain pelanggaran konstitusi terkait penurunan batas usia pencalonan presiden oleh Mahkamah Konstitusi, kurangnya pengalaman politik Gibran, dan kontroversi akun anonim yang dianggap melecehkan secara daring.

Surat telah diterima DPR sejak awal Juni 2025, namun belum diproses ke tahap pemanggilan rapat atau pembacaan di sidang paripurna.

Pada 24 Juni 2025, DPR memutuskan untuk menunda atau tidak melanjutkan surat tersebut ke agenda pleno legislatif.

Gibran mendapat dukungan penuh dari koalisi militer-politik yang mendukung Presiden Prabowo, serta partai pendukung seperti Golkar dan PDIP. Mereka menegaskan bahwa proses pemakzulan tidak bisa berjalan tanpa dukungan politik mayoritas.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan