FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Herwin Sudikta, ikut memberikan komentarnya mengenai regulasi pemerintah yang terkesan semakin menyulitkan warganya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahkan menyebut sertifikat tanah yang tidak dipakai dua tahun bisa diambil negara.
Tidak berhenti di situ, rekening yang menganggur dalam jangka waktu tiga bulan dikabarkan bakal dibekukan sementara oleh PPATK.
"Negara tak suka diam. Tanah diam disita. Rekening diam dibekukan," kata Herwin di X @bangherwin (28/7/2025).
Sesuatu yang menyayat hati, kata Herwin, ketika rakyat kecil mengalami kelaparan, pemerintah tidak memberikan perhatiannya.
"Tapi saat rakyat diam karena lapar, negara justru juga ikut terdiam," tandasnya.
Sebelumnya, Lukman Simanjuntak, juga merasa geram melihat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akhir-akhir ini.
Lukman blak-blakan mengatakan bahwa rezim Presiden Prabowo Subianto sangat gemar membuat regulasi yang tidak pro terhadap rakyat kecil.
"Rezim ini rajin membuat regulasi yang berpotensi memicu serangan jantung," kata Lukman di X @hipohan (28/7/2025).
Lukman bilang, regulasi yang dikeluarkan pemerintah hanya terkesan mencekik leher rakyat. Apalagi, mereka juga harus menanggung banyak beban jenis pajak.
"Padahal rakyat masih pening dengan berbagai jenis pajak," cetusnya.
Apalagi, kata Lukman, akhir-akhir ini ada wacana penerima amplop hajatan yang bersifat hadiah bakal dikenakan pajak. Begitu juga dengan pengguna Medsos.
"Pajak seller UMKM, pajak olahraga, pajak hadiah," tandasnya.