Penerima Bansos Main Judol, Ancaman Pramono Anung Sangat Tegas

  • Bagikan
Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol), harus bersiap-siap kehilangan hak untuk mendapat bantuan dari pemerintah.

Pasalnya, pemerintah bakal bertindak tegas bagi penerima bansos yang diketahui bermain judol. Tindakan tegas dimaksud yakni dengan mengalihkan bantuan yang diterimanya kepada warga lain.

Ancaman tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Politikus PDIP itu tidak ingin bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta digunakan untuk kegiatan tidak benar seperti judi online.

Penegasan Pramono itu disampaikan saat meninjau kembali kelayakan penerima bansos. Dia ingin memastikan tidak ada pemain judol yang mendapat jatah bansos pemerintah.

Pramono menegaskan, bantuan sosial harus benar-benar ditujukan bagi warga yang memang sangat membutuhkan. “Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Pramono, dikutip Senin (28/7).

Untuk memastikan langkah tersebut, Pramono menyatakan Pemprov DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol.

Mengacu data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

Ironisnya, dari jumlah warga Jakarta yang terindikasi bermain judol itu, ada sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan