FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, menyinggung langkah DPR yang mengapresiasi pinjaman jumbo senilai Rp163 triliun dari konsorsium 12 bank asing kepada Danantara.
Dikatakan Gigin, apresiasi terhadap kabar ini justru sangat menyedihkan, mengingat posisi utang tersebut yang tidak tercatat dalam APBN.
"Kabar sangat menyedihkan kok diapresiasi," kata Gigin di X @giginpraginanto (27/7/2025)
Ia mengingatkan bahwa utang yang dikucurkan kepada Danantara secara resmi bukan tanggung jawab pemerintah.
Sehingga tak dimasukkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun di sisi lain, Gigin menegaskan, bila terjadi kemacetan pembayaran, beban tetap akan kembali ke negara, bukan kepada Presiden Prabowo Subianto atau para eksekutif perusahaan tersebut.
"Padahal bila terjadi kemacetan, yang bertanggung jawab adalah negara, bukan Prabowo pribadi atau para eksekutifnya," tandas Gigin.
Sebelumnya, Danantara, menarik perhatian publik usai berhasil mengantongi pendanaan jumbo dari sejumlah bank internasional.
Meski baru berusia kurang dari setengah tahun, Danantara disebut telah mengamankan komitmen pinjaman senilai Rp163,12 triliun dari 12 bank asing, tanpa jaminan.
Keberhasilan tersebut mendapat sambutan positif dari Komisi VI DPR RI saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat bersama Danantara dan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Rabu (23/7/2025).
Salah satu anggota Komisi VI menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi Indonesia, sekaligus menunjukkan performa diplomasi ekonomi nasional yang dinilai semakin progresif.
Selain pendanaan dari bank asing, Danantara juga disebut telah meraih dukungan dari beberapa lembaga investasi milik negara (sovereign wealth fund/SWF), dengan total nilai mencapai US\$7 miliar.
Investor global seperti Qatar Investment Authority, China Investment Corporation, hingga Russian Direct Investment Fund termasuk dalam jajaran mitra strategis yang telah menyatakan komitmennya.
Di sisi lain, keberhasilan Danantara tak lepas dari pengaruh kebijakan luar negeri dan pendekatan diplomasi ekonomi yang agresif oleh pemerintahan saat ini.
Dukungan dari kepala negara diyakini turut memperkuat daya tawar Indonesia dalam menarik minat investor asing.
Sementara itu, manajemen Danantara mengklaim pendanaan yang diraih bukan hanya berasal dari utang, melainkan juga dari bentuk investasi langsung melalui skema kemitraan dengan investor privat dan lembaga keuangan negara asing.
Sebagai lembaga baru yang berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN, Danantara diproyeksikan akan berperan penting dalam menyokong pembiayaan infrastruktur nasional tanpa membebani APBN.
(Muhsin/Fajar)