Rekrutmen CASN 2025 Tetap Dibuka, BKN Sebut Hanya PPPK untuk 3 Instansi Ini

  • Bagikan
Tangkapan layar situs resmi sscasn.bkn.go.id untuk proses seleksi CASN 2025.

FAJAR.CO.ID -- Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tetap akan dibuka tahun ini. Namun, CASN yang diterima hanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itupun, instansi yang menyediakan formasi penerimaan CASN sangat terbatas. Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara menginformasikan hanya tiga instansi yang akan membuka penerimaan CASN formasi PPPK.

Lantas, bagaimana dengan rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025? Bagi pejuang CPNS, sepertinya harus bersabar dahulu menunggu kepastian dibukanya penerimaan CPNS.

Badan Kepegawaian Negara belum memberikan informasi mengenai penerimaan CPNS 2025. Pemerintah berdalih akan fokus pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencana penerimaan CASN formasi PPPK dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho.

"Seleksi CASN 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional," ungkap Wisudo, Jumat (25/7/2025).

Kepastian ini sekaligus membantah berbagai spekulasi dan harapan masyarakat soal pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, yang sempat ramai diperbincangkan sejak awal tahun.

Bukan tanpa sebab, keputusan meniadakan seleksi CPNS 2025 dilandasi oleh realitas di lapangan: penyelesaian rekrutmen CPNS 2024 belum selesai sepenuhnya.

Pemerintah, melalui Kementerian PANRB, menyatakan bahwa proses seleksi dan penempatan CPNS 2024 masih berlangsung hingga pertengahan 2025.

Jumlah pelamar yang mencapai jutaan orang membuat proses ini lebih kompleks dan memerlukan ketelitian ekstra dalam penempatan pegawai ke berbagai instansi.

Dengan kondisi tersebut, fokus pemerintah bergeser untuk menuntaskan tugas sebelumnya terlebih dahulu, ketimbang membuka pendaftaran baru yang justru bisa menumpuk pekerjaan.

Meski CPNS absen tahun ini, peluang untuk menjadi ASN belum sepenuhnya tertutup. Pemerintah tetap membuka rekrutmen PPPK 2025, tapi hanya untuk tiga instansi:

  • Kejaksaan Agung
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • Badan Gizi Nasional (BGN)

Ketiga instansi ini telah mengonfirmasi kesiapan mereka membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan internal.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menjelaskan, pemerintah belum bisa membuka seleksi CPNS 2025.

"Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” kata Rini beberapa waktu lalu.

Rini menyebut, pemerintah saat ini masih fokus menyelesaikan seleksi CPNS 2024 yang jumlah pelamarnya mencapai jutaan orang. "Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024," ujarnya.

Peluang CASN Kemensos

Kementerian Sosial juga dikabarkan sedang dalam proses menyusun mekanisme rekrutmen PPPK, namun belum ada keputusan final terkait formasinya.

Pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB mengimbau agar masyarakat hanya mengikuti informasi rekrutmen ASN dari kanal resmi.

Cek situs resmi, media sosial pemerintah, dan pengumuman dari masing-masing instansi.

Hindari berita menyesatkan atau informasi tidak valid dari sumber tidak resmi, apalagi yang menjanjikan kelulusan instan.

Meski CPNS 2025 tak dibuka, kamu tetap bisa menyiapkan diri untuk rekrutmen tahun berikutnya.

Fokus pada peningkatan kompetensi, kelengkapan berkas, serta memahami sistem seleksi ASN yang terus berkembang.

Bagi yang ingin mencoba peruntungan tahun ini, formasi PPPK 2025 tetap bisa jadi peluang menarik—khususnya jika kamu memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan instansi yang membuka rekrutmen.

Pemerintah resmi tidak membuka seleksi CPNS tahun 2025 karena masih menyelesaikan proses seleksi dan penempatan tahun sebelumnya.

Instansi yang membuka rekrutmen PPPK 2025 Tahun ini, hanya ada tiga instansi pemerintah yang membuka rekrutmen PPPK, yakni: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (PPPK KPPU 2025) Kejaksaan Agung (PPPK Kejaksaan 2025) Badan Gizi Nasional (PPPK BGN 2025).

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya direncanakan ikut membuka formasi PPPK 2025 masih menunggu keputusan lebih lanjut. “Untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut,” tambah Wisudo. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan