FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ mengumumkan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 telah dipersiapkan.
Meski belum ada pengumuman formasi dan jadwal resminya. Jika merujuk tahun sebelumnya, formasi guru tak pernah alpa.
Formasi tersebut, biasanya bukan hanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
CPNS dan PPPK, kerap diidentikkan menggunakan pakaian khaki tiap Senin. Namun bagaimana sebenarnya ketentuannya?
Menurut aturan terbaru. ASN di bawah lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak lagi menggunakan pakaian khaki seriap Senin.
Itu berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Kemdikdasmen Nomor 15 Tahun 2024. Terkait pakaian dinas harian ASN di lingkungan Kemdikdasmen.
Dikutip Antara, aturan ini bukan tanpa alasan. Disebut agar menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan profesional, serta mendukung citra positif setiap instansi pemerintah.
Aturan terbaru ini menjelaskan apa yang harus dikenakan ASN selama hari kerja, dengan tujuan menjaga profesionalisme dan sesuai dengan nilai-nilai budaya kerja yang berlaku.
Jika tidak menggunakan khaki, lalu pakaian apa yang digunakan tiap Senin? Berikut ini ketentuannya:
Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan mengenakan pakaian dengan kombinasi warna putih dan gelap (hitam), yang terdiri atas:
- Atasan: Pakaian berwarna putih.
- Bawahan: Celana atau rok berwarna gelap, dengan tetap memperhatikan kerapihan dan kesopanan.
- Tanda Pengenal Pegawai: Semua pegawai diwajibkan mengenakan tanda pengenal sebagai identitas resmi selama jam kerja
Terkait pendaftaran CASN 2025, di situs SSCASN, sudah disebutkan agar pendaftar mempersiapkan dokumennya. Meski begitu, belum ada pengumuman resmi kapan pendaftaran mulai dibuka.