- Perencanaan
- Pengumuman lowongan
- Pelamaran
- Seleksi administrasi dan seleksi kompetensi
- Pengumuman hasil
- Pengangkatan sebagai PPPK.
Perbedaan paling signifikan antara CPNS dan PPPK adalah bahwa CPNS harus melalui masa percobaan sebelum mereka diangkat secara penuh sebagai PNS.
(Arya/Fajar)