FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penyerahan SK untuk PPPK tahap I Pemprov Sulsel berpotensi kembali ditunda untuk sementara.
Padahal sebelumnya beredar kabar bahwa sebanyak 6.624 orang di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal dilantik.
Merespon hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele memberi penjelasan.
Ani-sapaannya menyebut untuk jadwal pelantikan PPPK Tahap I belum bisa dipastikan.
"(Hari ini) belum, doakan mi supaya bisa cepat. Karena semua masin proses penyelesaian," kata Sukarniaty (28/7/2025).
Sebelumnya, Plt Kepala Bppelitbangda Sulsel, Muh Saleh mengatakan, jika Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah terbit untuk tahap I.
Dimana, kata Saleh, Pertek itu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli bulan ini.
Namun, para PPPK tersebut baru akan mendapatkan gaji dengan standar PPPK mulai Agustus mendatang.
"Digaji itu berdasarkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas). Dia walaupun sekarang melaksanakan tugas, tetapi statusnya sudah digaji berdasarkan non-ASN," kata Saleh, Jumat (25/7/2025).
Sementara untuk SK Pengangkatan PPPK tahap II saat ini masih berproses karena Pertek dari BKN belum keluar.
Pemprov Sulsel, kata Saleh, sementara proses meminta Pertek penyerahan SK pengangkatan.
"Jadi nanti dia digaji berdasarkan SPMT-nya. Jadi kalau dia melaksanakan tugas di 1 Agustus nanti setelah diserahkan, dia digaji berdasarkan itu," ungkapnya.
(Erfyansyah/fajar)