Wapres Gibran: Kemarin Menyuruh Saya Berkantor di Papua, Sekarang di IKN, Pindah-pindah Terus

  • Bagikan
Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, PEKANBARU -- Isu penugasan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Tanah Papua dan Ibu Kota Nusantara (IKN), sempat ramai jadi perbincangan publik.

Namun, isu itu tampaknya sekadar dilempar untuk menjadi perbincangan hangat dari masyarakat, bukan sebuah keputusan yang telah ditetapkan pemerintah.

Atas informasi yang sempat ramai jadi perbincangan itu, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka pun angkat suara.

Sebagai wakil presiden, dirinya menyatakan siap menjalankan tugas di mana pun jika hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Gibran itu disampaikan saat mengunjungi Sekolah Rakyat di Pekanbaru, Senin (28/7).

Putra dari Jokowi itu menanggapi wacana pemindahan lokasi kerja Wapres ke Papua maupun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Kemarin menyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” ujar Gibran kepada awak media.

Gibran menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas di mana saja, termasuk di Papua atau IKN. Dia menyebut bahwa sebagai wakil presiden, dirinya siap mengikuti perintah dan penempatan.

"Saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, mau di Papua, atau di IKN, saya menunggu perintah,” katanya.

Gibran menambahkan bahwa dirinya bisa bekerja secara fleksibel dari berbagai lokasi karena lebih sering turun langsung ke lapangan.

“Sebagai pembantu presiden harus siap. Dan kalau saya, minggu lalu juga sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi-misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Wapres Gibran akan berkantor di Papua.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, telah memberikan klarifikasi.

Yusril menjelaskan bahwa yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” kata Yusril.

Adapun usulan agar Wapres Gibran berkantor di IKN didasari semangat untuk mempercepat pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan