FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Berdasarkan dari hasil penelusuran digital forensik, diketahui Arya sempat mengirimkan e-mail ke sebuah lembaga amal luar negeri yang menangani krisis emosional, terkait niatan bunuh diri.
Ahli Digital Forensik Polri, Ipda Saji Purwanto, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/7/2025), membeberkan hasil analisis terhadap perangkat handphone yang diduga digunakan Arya Daru semasa hidup.
“Terhadap barang-barang lainnya yang diduga digunakan almarhum, satu temuan yang menarik pada perangkat handphone, di mana perangkat tersebut aktif pertama 29 Juni 2019, terakhir digunakan 20 September 2022,” kata Saji di hadapan awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya komunikasi dalam bentuk surat elektronik dari akun [email protected], yang dikirimkan ke lembaga amal yang menyediakan layanan dukungan bagi individu dengan tekanan emosional, termasuk keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Dari handphone itu, kami menemukan adanya pengiriman e-mail yang digunakan pengguna digital evidence," bebernya.
Saji menyebut, e-mail yang dikirim Arya terbagi dalam dua periode berbeda. Segmen pertama berlangsung pada pertengahan 2013.
“Segmen pertama di 2013 dimulai dari 20 Juni 2013 sampai 20 Juli 2013, di situ sudah saya sampaikan ke penyidik. Intinya adalah menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri,” tuturnya.
Kemudian, segmen kedua dikirim pada tahun 2021, dengan konten yang senada.
“Kemudian di segmen 2, mulai 24 September 2021 sampai 5 Oktober 2021 sebanyak 9 segmen,” jelas Saji.
“Intinya sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem (masalah) yang dihadapi,” lanjutnya.
Tak hanya menelusuri data digital dari perangkat pribadi Arya, tim forensik juga mengolah rekaman dari 20 titik kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan aktivitas almarhum.
“Gambar yang diambil dari rekaman CCTV ada sebanyak 20 titik, kami melakukan analisa face meta data kemudian stream data, frame by frame dan GOP (Group of Pictures),” ungkapnya.
Puluhan CCTV tersebut diketahui berasal dari sejumlah lokasi, termasuk tempat kos Arya, salah satu mal di Jakarta, hingga Gedung Kemlu.
“Keseluruhan file video yang kami analisa mulai dari gambar atau video di Kemenlu, GI (Grand Indonesia), atau di tempat kos almarhum, kami tidak menemukan adanya pergerakan atau gambar yang memiliki atau muatan tindakan kekerasan fisik,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut pihaknya telah mengantongi informasi penting dan baru dari keluarga korban.
"Kami sudah bertemu keluarga. Salah satu yang paling penting adalah mempertegas waktu, apa yang terjadi saat itu, dan bagaimana interaksi aktivitas dalam waktu tersebut," ujar Anam dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).
Dikatakan Anam, pendalaman tidak hanya berhenti pada kronologi, tetapi juga membangun struktur peristiwa, agar rangkaian kejadian menjadi jelas dan runtut.
Kompolnas juga menyelidiki barang-barang yang ditemukan dan mencoba menilai relevansinya dengan insiden kematian almarhum.
"Kami mendalami barang apa saja yang tak terkait peristiwa tersebut, bagaimana relasi barang itu dengan peristiwa, itu juga jadi fokus kami," tambahnya.
Selain itu, tim juga menelusuri latar belakang dan aktivitas keseharian almarhum, termasuk lingkungan sosial dan pekerjaannya sebagai diplomat.
Yang tak kalah penting, Anam menyebut keluarga memberikan informasi baru yang belum pernah muncul dalam diskusi publik sebelumnya.
"Kami diberi informasi terkait sesuatu yang sifatnya baru, belum ada dalam perdebatan. Ini yang kami telusuri lebih jauh, termasuk dengan mengecek TKP dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," tegasnya.
Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi apakah informasi baru tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kematian Arya Daru.
"Dengan mengecek TKP, terangnya peristiwa bisa terjawab dan proses hukum yang kredibel dapat dipastikan," kata Anam.
Pihak keluarga, kata dia, berharap penuh agar kasus ini dituntaskan secara profesional dan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Hari ini, informasi yang kita dapat dari keluarga cukup penting. Kita tarik ke belakang dari hari H, identifikasi waktu-waktu krusial, dan tempatkan juga informasi baru tersebut di dalam struktur peristiwa," kunci Anam.
Kompolnas memastikan akan terus mendalami kasus ini sampai jelas dan tuntas, demi memenuhi harapan publik dan keluarga almarhum. (Muhsin/fajar)
Catatan: Bunuh diri adalah tindakan terlarang dan tidak dibenarkan. Tindakan ini juga bisa menyakiti orang-orang yang mencintai Anda atau orang yang Anda cintai. Jika menyadari ada kecenderungan bunuh diri, termasuk sahabat dan kerabat, jangan ragu untuk menghubungi dokter kesehatan jiwa baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan layanan psikologi lainnya.