FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim dan Choirul Anam memberi kabar mengejutkan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39). Kedua komisioner Kompolnas ini mengungkap adanya luka dan memar di tubuh Arya Daru.
Pengakuan soal adanya luka dan memar di tubuh Arya Daru berbeda dengan keterangan polisi sebelumnya. Pada keterangan kepolisian sebelumnya, menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Arya Daru.
Choirul Anam membeberkan beberapa hal yang dipaparkan para ahli forensik saat analisa dan evaluasi (Anev) terkait kasus tewasnya Diplomat Ahli Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan. Salah satunya adalah hasil autopsi.
Para ahli forensik yang dilibatkan dalam penanganan kasus kematian diplomat Kemlu ini antara lain, ahli autopsi, toksikologi, psikologi lain sebagainya.
"Autopsi dilakukan dengan sangat detail, termasuk bagaimana kondisi tubuh di luar yang terlihat kasat mata sampai bagaimana kondisi tubuh di dalam yang tidak kasat mata," ujar Anam kepada wartawan, Senin, 28 Juli.
Kondisi luar tubuh yang dimaksud yakni mengenai bekas luka. Tim dokter forensik disebut menjelaskan penyebab lebam maupun memar yang ditemukan pada tubuh Arya Daru Pangayunan.
Choirul Anam mengungkapkan, ada bekas memar dan lebam pada tubuh Arya Daru berdasarkan penjelasan soal kondisi jasad Arya dari tim forensik.
Meskipun begitu, Anam tidak bersedia menjelaskan soal penyebab bekas memar dan lebam tersebut. "Biar Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya," ujar mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.