Capek Soal Ijazah Palsu, Eks Ketua BEM Unpad: Vonis Tom Lembong juga Bisa Diarahkan ke Mantan Presiden Ke-7

  • Bagikan
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran tahun 2022, Virdian Aurellio Hartono.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Eks Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad), Virdian Aurellio, angkat bicara terkait vonis yang didapatkan oleh Tom Lembong.

Virdian Aurellio mencoba mengaitkan vonis yang didapatkan oleh Tom Lembong dengan apa yang dilakukan oleh Joko Widodo sebelumnya.

Ini merupakan kritikan karena vonis yang didapatkan oleh Mantan Menteri Perdangangan itu masih menjadi tanda tanya besar.

Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, Virdian Aurellio menyebut vonis-vonis yang diberikan ke Tom Lembong juga bisa diarahkan ke mantan Presiden Ketujuh RI itu.

“Gue udah cape dengan drama ijazah Jokowi, ada yang lebih penting,” katanya.

“Lo tahu nggak bahwa Presiden Ketujuh, Joko Widodo harusnya bisa diadili dan dipenjara lebih berat dari Tom Lembong kalau menggunakan logika hakim pada vonis pidana Tom Lembong,” tambahnya.

Virdian Aurellio menyebut ada tiga poin dari vonis yang didapatkan oleh Tom Lembong dan juga bisa diarahkan ke Joko Widodo.

Di antaranya masalah ekonomi kapitalis, ia menyebut Jokowi jagonya persoalan ini. Kemudian ada memperkaya orang lain sudah tidak perlu diragukan.

Dan poin ketiga membahas soal mensrea atau niat jahat. Jokowi memang tidak punya niat jahat tapi disebutnya ia punya cara lain untuk mewujudkan keinginannya.

“Satu, Tom Lembong di penjara karena mengedepankan ekonomi kapitalis. Jokowi ini jagonya, muka boleh Wong Deso, Ekonomi kapitalis mentok,” ujarnya.

“Dua, Tom Lembong dianggap memperkaya orang lain walaupun dia nggak terima duit. Jokowi ini juga jagonya bos,” serunya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan