Tuding Demokrat Dalang Isu Ijazah Jokowi, Ini Rekam Jejak Silfester Matutina yang Pernah Sentil Ambisi Politik JK

  • Bagikan
Silfester Matutina

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Namun di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.

Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan keluarganya.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester terbukti secara sah dan meyakinkan menyampaikan orasi di depan Gedung Baharkam Mabes Polri pada 15 Mei 2017 lalu.

"Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla. Mari kita mundurkan Jusuf Kalla JK, karena JK menggunakan isu (red) untuk memenangkan Anies-Sandi. Untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla," kata Silfister kala itu.

Pernyataan itu dianggap mencemarkan nama baik dan tidak terbukti secara hukum.

Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya tertanggal 20 Mei 2019 menolak permohonan Silfester dan memerintahkan ia menjalani hukuman satu tahun penjara.

Kini, Silfester kembali tampil ke ruang publik dengan pernyataan kontroversial. Ia menuding Partai Demokrat sebagai pihak yang mendanai gerakan pemakzulan Gibran dan isu ijazah palsu Jokowi. Tudingan ini disampaikan tanpa bukti kuat dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Saat menjadi narasumber di Kompas Petang baru-baru ini, Silfester menegaskan bahwa isu yang terus dikembangkan Roy Suryo Cs tersebut tidak benar.

"Isu pemakzulan dan ijazah palsu ini kalau kita lihat tidak mempunyai dasar hukum dan fakta konstitusi yang benar," kata Silfester dikutip pada Senin (28/7/2025).

Ia kemudian mengutip pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie, yang nyebut bahwa itu merupakan upaya untuk menghancurkan lawan politik.

"Seperti yang dikatakan Prof. Jimly Asshiddiqie hanya untuk menghancurkan lawan politik dengan tidak beradab. Bohir di belakangnya ini gak bersatu, mereka bermain sendiri-sendiri," ucapnya.

Melihat serangan yang begitu intens dan terstruktur, Silfester menegaskan bahwa kemungkinan besar gerakan tersebut didanai pihak tertentu.

"Pastinya (didanai), siapa yang mendanai begini-begini gitu loh," tukasnya.

Adapun Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan ke kubunya merupakan fitnah besar.

Hal ini ditegaskan AHY ketika kunjungan kerja di Lombok Barat, Minggu (27/7/2025) kemarin.

Kader Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menyayangkan tudingan yang dilayangkan Silfester terhadap Demokrat.

"Fitnah kata mas AHY tentang tuduhan relawan Jokowi seperti Silfester Matutina. Ngadepin Roy Suryo cs aja kelabakan mau nambah musuh lagi loe Silfester? Salah cari lawan loe pea!," tandasnya di X @panca66 (28/7/2025). (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan