Aib Kepala Desa di Sulsel, Satu Jadi Tersangka Korupsi, Satu Lagi Diringkus karena Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi -Barang bukti berupa narkotika dan pistol diperlihatkan saat pengungkapan kasus penyeludupan narkotika di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/10/2024). Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10kg dari Malaysia menuju karimun di perairan barat Pulau Takong Iyu, Kepri, dan mengamankan satu tersangka beserta pistol jenis Blak Gun. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan secara intensif dan konsisten.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba membawa narkotika ke wilayah ini. Kami akan tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Fantry.

Akibat perbuatan kedua terduga pelaku yang diamankan, kata Fantry, mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman maksimal hingga dua dekade penjara," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan