"Pakar-pakaran ini juga kalah dalam gugatannya di PN Solo. Ternyata justru menjadi penyebar hoax dan fitnah paling memalukan," Josua menuturkan.
Tambahnya, ketika fakta sudah perlahan terungkap, Taufiq mencoba menghapus videonya di Youtube yang sudah terlanjur menyebar.
"Harapan saya si Doktor Hukum ikut jadi terlapor dan calon tersangka menyusul 12 orang tersebut," sebutnya.
Ia pun mendorong agar Mulyono turut membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Karena menjadi korban penyebaran informasi bohong.
"Video tersebut juga ternyata dipercaya sama Tifa yang juga komplotan penuduh ijazah palsu, meski langsung dihapus, tetapi sudah terlanjur menyebar di berbagai media," terangnya.
Sejak awal, kata Josua, para penggugat ijazah Jokowi tidak memiliki daya yang akurat hingga lebih condong ke informasi yang tidak terverifikasi.
"Saat genting ini, tentu semua hoax ditelan mentah-mentah sama para calon tersangka dan pengikutnya," imbuhnya.
Josua bilang, mereka menggunakan apapun yang bisa dijadikan alasan untuk pembenaran tuduhan, meski semua sudah terbantahkan sejak lama.
"Berikut saya lampirkan foto editan yang beredar di media sosial yang digunakan para calon tersangka ini menyebarkan hoax berikut video dan berita hoaxnya," tandasnya.
(Muhsin/fajar)