FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah kini merancang kebijakan baru, Ibu Rumah Tangga (IRT) mendapat insentif. Itu merupakan program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Insentif bagi IRT itu, bagian dari care economy. Mencakup aktivitas merawat anak, lansia, penyandang disabilitas, hingga orang sakit-jenis pekerjaan yang selama ini umumnya tidak dihargai dalam bentuk upah, meski punya kontribusi besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi.
"Care economy ini tidak hanya merawat anak, tetapi juga merawat lansia, orang sakit, difabel, itu adalah care economy,” kata Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, saat ditemui di Ambarawa, Jawa Tengah, dilansir dari Antara, Rabu (30/7/2025).
Para pekerja informal tersebut, menurutnya tidak dibayar. Program ini lah yang diharap menambal kekosongan itu.
“Karena ketika pekerjaan yang formal itu sudah jelas, ada angkanya di situ, tetapi yang informal itu enggak dibayar kan? Misalnya merawat orang tua, anak-anak kita, orang sakit, itu enggak dibayar, nah care economy ini mencoba untuk menghitung itu nilainya berapa," jelas
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk mendukung produktivitas perempuan, terutama ibu rumah tangga, di antaranya penyediaan tempat penitipan anak di lingkungan kerja melalui program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya).
"Kalau seorang ibu merawat anaknya, dia tidak bisa bekerja, berarti kan dia kehilangan pekerjaan, nah pandangannya begitu kurang lebih, lalu, apa yang pemerintah lakukan?” ucapnya.