Negara Makin Ribet? Transfer ke Rekening Lama, Wanita Ini Syok: Duit Sendiri Gak Bisa Diambil

  • Bagikan
Seorang wanita bernama Nuralita curhat soal ATM-nya yang tiba-tiba diblokir PPATK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita bernama Nuralita curhat soal ATM-nya yang tiba-tiba diblokir PPATK gara-gara dirinya salah transfer ke rekening lamanya sendiri.

Cerita itu ia bagikan lewat akun TikTok pribadinya, @MpokNuralita, dan langsung menuai atensi warganet.

Dalam videonya, Nuralita menceritakan pengalaman apesnya saat salah kirim uang dari rekening pribadi ke rekening pribadinya yang lain, yang sudah lama tak digunakan.

“Pernah gak sih lu salah transfer ke rekening pribadi yang lama gak dipake? Tapi masih aktif,” ujarnya di video yang sudah ditonton ribuan kali itu.

Ia mengaku awalnya menghubungi call center bank untuk menjelaskan kronologi secara rinci, dari waktu transaksi, nominal, hingga tanggal kejadian.

Setelah diarahkan datang ke bank, ia kembali menjelaskan semua kronologi dengan lengkap disertai bukti transaksi. Tapi jawaban dari pihak bank justru bikin syok.

"Si mbak-mbak itu bilang, maaf ibu ini sudah diblokir dari pusat. Terus gua bilang bukannya ini yang blokir mas-mas Call Center yang saya telepon?," cetusnya.

Jawaban dari petugas bank pun makin bikin bingung. Mengatakan bahwa ATM-nya telah diblokir PPATK.

“Nggak, ini diblokirnya dari pusat, dari PPATK kalau gak salah namanya,” kata petugas bank seperti ditirukan Nuralita.

Nuralita pun makin panik, meski kemudian dijelaskan bahwa bukan karena kasus korupsi.

“Ibu tenang dulu yah, ini bukan kasus korupsi. Ini kalau misalnya udah emang gak dipakai rekeningnya dan gak ada transaksi meskipun ada uang mengendap itu bisa terblokir,” ujar pegawai bank, menurut cerita Nuralita.

Masalahnya, uang yang ia salah kirim itu saat ini sangat dibutuhkan, namun tidak bisa diambil tanpa persetujuan PPATK.

Ia pun harus mengisi formulir untuk pengajuan buka blokir dan menunggu ACC dari pusat.

“Itu pasti banget mbak tujuh hari?," tanya Nuralita.

Namun, jawaban dari petugas bank tetap belum memberi kepastian.

“Belum pasti yah ibu, tunggu ACC dari pusat. Yang bisa saya bantu hanya membiarkan formulir pembukaan blokiran,” jelasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea, angkat suara soal kabar adanya aturan baru yang disebut-sebut memungkinkan pembekuan rekening bank yang tidak aktif bertransaksi selama 3 hingga 12 bulan.

Hotman menegaskan bahwa jika kabar tersebut benar, maka hal itu adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi warga negara.

"Katanya ada peraturan baru, apabila nyimpan uang di bank, tidak dipakai transaksi dalam 3 sampai 12 bulan, maka dibekukan oleh PPATK," kata Hotman dikutip dari videonya yang beredar, Selasa (29/7/2025).

Dikatakan Hotman, jika aturan tersebut benar-benar diterapkan, maka akan menyulitkan banyak rakyat kecil.

Bahkan, bisa berdampak serius bagi masyarakat yang awam terhadap dunia perbankan.

"Nanti untuk mencari kerja bakal repot. Saya belum jelas, apakah dasarnya peraturan apa? Bapak-bapak pejabat kenapa merepotkan masyarakat?," Hotman menuturkan.

Hotman mencontohkan seorang ibu di kampung yang membuka rekening dengan bantuan anaknya, namun jarang menggunakannya.

"Kalau seorang ibu-ibu di kampung misalnya buka rekening di bank, dibuka oleh anaknya, kan belum tentu dipakai sama ibunya. Masa rekeningnya harus dibekukan?," ucapnya.

Dengan nada tinggi, Hotman menyebut bahwa pembekuan rekening pasif tanpa dasar pidana merupakan pelanggaran terhadap hak milik pribadi yang dijamin oleh konstitusi.

"Itu kan melanggar hak asasi! Bapak-bapak (pejabat) tidak berhak membekukan rekening orang kalau memang dia tidak pakai rekeningnya. Negara tidak berhak, itu hak pribadi orang," tegasnya.

Oleh karena itu, Hotman mendesak agar aturan tersebut, jika benar ada, segera dicabut demi keadilan bagi rakyat kecil.

"Jadi tolong agar peraturan tersebut dicabut. Itu sangat melanggar HAM dan akan sangat merepotkan bagi sebagian rakyat Indonesia yang pendidikannya di bawah rata-rata," tandasnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang justru menambah beban masyarakat.

"Sekali lagi, pemerintah jangan repotkan rakyatmu sendiri!," kuncinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan