FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Terus bergulir dan menimbulkan dinamika baru, Pakar Telematika, Roy Suryo, menyebut bahwa perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi sebenarnya mudah diselesaikan.
Menjadi salah satu yang paling disorot di antara Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, Roy melihat bahwa masalah ijazah terkesan sengaja dibuat rumit.
"Sebenarnya simple jika aslinya memang ada, namun dibuat rumit karena adanya cuman palsu," kata Roy kepada fajar.co.id, Rabu (30/7/2025).
Dikatakan Roy, UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 pasal 18 ayat 2 telah menegaskan mengenai polemik yang tidak berujung ini.
"Artinya sekali lagi kalau memang ada aslinya, tinggal ditunjukkam saja beres, tidak usah terlalu banyak tingkah sampai sewa lawyer, kokehan polah dan tega mengkriminalisasi alias mempidanakan sesama anak bangsa," sesalnya.
Sebelumnya diberitakan, Yakup Hasibuan, kuasa hukum Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, baru-baru ini mengemukakan salah satu alasan mengenai keberadaan ijazah tak kunjung ditunjukkan ke publik.
Dalam keterangannya, Yakup mengatakan bahwa ada potensi keributan yang tidak bisa dikendalikan atau chaos ketika ijazah tersebut ditunjukkan.
Menanggapi hal tersebut, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean memiliki pandangan lain. Ia tidak sependapat dengan Yakup.
"Kalau alasan Lawyernya bilang nanti chaos, rakyat akan meminta ijazah asli semua pejabat, nggak seperti itu lah," kata Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (18/6/2025).
Dikatakan Ferdinand, sejauh Indonesia merdeka, belum pernah terjadi rakyat meminta mantan pemimpinnya untuk menunjukkan ijazah asli.