FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Gabungan TNI lumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Ilaga dan Onerik yang selama ini aktif melakukan aksi teror. Mereka adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu.
Operasi ini digelar pada Selasa (22/7/2025) di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7/2025) di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak.
TNI memastikan operasi penindakan ini terukur, profesional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengkonfirmasi tewasnya kedua anggotanya.
Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari aparat. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020.
Pada 2021, ia kembali muncul di Kabupaten Puncak sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi operasi tersebut dari Kampung Kunga, Satgas menemukan uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam (parang, panah), lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis.
Sementara dari Kampung Gunalu, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik.