6.624 PPPK Tahap I Pemprov Sulsel Bakal Dievaluasi Tiap Tahun

  • Bagikan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melaksanakan penyerahan SK PPPK tahap I

FAJAR.CO.ID.MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melaksanakan penyerahan SK PPPK tahap I yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Kamis (31/7/2025).

Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I kepada 6.624 tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menyebut penyerahan SK ini dilakukan secara hybrid.

“Perwakilan, karena kita hybrid. Sistemnya hybrid, sisanya jadi OPD kirim perwakilannya sesuai dengan kapasitas tempat. Nanti sisanya itu dia hybrid, ada link Zoom yang sudah kita berikan,” kata Erwin Sodding.

“Contoh, misalnya Badan Penghubung di Jakarta, kan? Badan Penghubung di Jakarta, mereka berbaris semua baru ikut Zoom. Yang selebihnya itu di OPD masing-masing. Kan kapasitas Zoom seribu. Jadi kita maksimalkan di OPD masing-masing,” ujarnya.

Adapun untuk jumlah PPPK Tahap I yang hadir langsung sekitar 2.400 orang dengan alasan tempat yang terbatas Pemprov Sulsel tidak bisa menampung 6.000 orang.

“Jumlah peserta yang hadir sekitar 2.400 orang. Itu kuotanya. Kita tidak tahu yang mereka excited. Misalnya, “Saya tidak perwakilan,” kan banyak yang menelpon. “Saya tidak masuk perwakilan OPD, bisa saya datang lagi kalau mau?,” ungkapnya.

“Cuma kan kami tidak mau langsung panggil 6.000 orang. Pertama, pertimbangan mereka yang di luar, Timur, Selayar, Kuala Lumpur. Kan kasihan, kemarin baru kita panggil undangannya. Misalnya baru tiba-tiba mau datang lagi, kan capek. Jadi kita kasih hybrid,” tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan