FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua terduga pelaku penikaman yang memicu konflik antarorganisasi daerah (organda) mahasiswa di Makassar akhirnya diciduk aparat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Pelaku yang terlibat tindak pidana akan kita amankan," kaya Arya Kamis (31/7/2025).
Tak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, Arya juga menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya menenangkan situasi dan menjaga kondusivitas Kota Makassar yang sempat memanas akibat bentrok mahasiswa.
"Jadi kami berharap semua organda di Makassar tetap tenang dan tidak menyebarkan berita-berita yang tidak pasti," lanjutnya.
Arya juga mengungkapkan bahwa jumlah pelaku yang berhasil diamankan sejauh ini sudah lebih dari dua orang. Selain dari luar kota, beberapa pelaku turut ditangkap di wilayah Makassar.
Penangkapan di Makassar sendiri, kata Arya, mayoritas terkait dengan kepemilikan senjata tajam yang diduga digunakan saat bentrokan pecah.
"Sementara ini, lebih dari dua orang. Yang ada di beberapa daerah, lalu yang di Makassar kan ini terkait dengan masalah sajam," jelasnya lagi.
Meski demikian, Arya belum membeberkan secara rinci jumlah total pelaku yang telah ditangkap maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini.