FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu instansi pemerintah pusat yang dipastikan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 adalah Kejaksaan RI.
Lembaga penegak hukum ini menyediakan 1.609 formasi untuk berbagai jabatan, terdiri dari 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus untuk pelamar yang telah bekerja di fasilitas kesehatan Kejaksaan RI.
Jalur PPPK menjadi salah satu yang banyak diminati masyarakat. Dari sisi penghasilan, PPPK mendapatkan penghasilan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bedanya PPPK tanpa tunjangan pensiun.
Gaji pokok ditentukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan jenjang jabatan, dimulai dari Golongan I hingga Golongan XVII.
Pengumuman resmi terkait jadwal seleksi Kejaksaan RI telah dirilis di website SSCASN BKN.
- Pengumuman seleksi 1 – 8 Juli 2025
- Pendaftaran online 2 – 24 Juli 2025
- Seleksi administrasi 3 Juli – 4 Agustus 2025
- Pengumuman hasil administrasi 5 – 8 Agustus 2025
- Masa sanggah 9 – 11 Agustus 2025
- Jawab sanggah 10 – 17 Agustus 2025
- Pengumuman akhir pasca sanggah 12 – 18 Agustus 2025
- Penjadwalan lokasi ujian kompetensi 25 Agustus – 1 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) 2 – 11 September 2025
- Pengolahan hasil seleksi kompetensi 12 – 15 September 2025
-Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (psikotest, kesehatan) 19 – 23 September 2025 - Integrasi nilai & pengumuman final 29 September – 1 Oktober 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup & Nomor Induk PPPK 2 – 16 Oktober 2025
- Usul penetapan NI PPPK 17 – 31 Oktober 2025
Formasi dan Penempatan
Formasi Umum (1.448): Terbuka untuk tenaga kesehatan dari masyarakat umum, seperti perawat, apoteker, analis laboratorium, ahli gizi, dokter umum.
Formasi Khusus (161): Hanya untuk pelamar yang sudah memiliki pengalaman kerja di rumah sakit milik Kejaksaan (RS Adhyaksa) di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur
Beberapa detail jabatan:
Perawat Terampil (D‑III Keperawatan): sekitar 858 posisi
- Dokter Umum (Ahli Pertama): ±60 posisi
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama: ±52 posisi
- Bidan Terampil (D‑III Kebidanan): ±50 posisi
Puluhan formasi juga tersedia untuk dokter spesialis/subspesialis, apoteker, psikolog klinis, fisioterapis, dan lain-lain.
(Pram/fajar)