Keluarga Arya Daru Ngotot Tak Percaya Kesimpulan Polisi, DPR Turun Tangan, Bakal Diusut Lagi?

  • Bagikan
Tulisan lama istri Arya Daru Pangayunan kembali viral. Ini kisah haru Meta Ayu Puspitantri sebagai pendamping diplomat Kemlu Tewas (Instagarm @ddaru_chee)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang menolak kesimpulan polisi bahwa kematian Arya disebabkan karena bunuh diri.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Arya dianggap mati kehabisan napas.

Pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri. Meta Bagus, kakak ipar Arya, menyatakan bahwa keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat penegak hukum.

Menurut Meta, Arya dikenal sebagai sosok yang ceria, bertanggung jawab, dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidupnya.

Untuk itu, Keluarga Arya meminta pihak kepolisian tidak menghentikan kasus itu dan mendesak polisi melanjutkan penyelidikan

Menanggapi desakan itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta Kepolisian untuk secara serius mendengar dan mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga serta melanjutkan proses penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.

“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” ujar Abdullah di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.

“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” paparnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan