Langkah ini juga menjadi bagian dari sinergi dengan perbankan nasional agar lebih aktif melaporkan dan menindak rekening pasif yang tak jelas sumber dananya.
Bahkan, rekening yang diblokir bisa ditindaklanjuti hingga penutupan permanen, terutama jika terbukti digunakan untuk aktivitas ilegal.
(Erfyansyah/fajar)