Pemprov Jakarta Buka Loker Anggota Komisi Informasi, Berikut Jadwal Lengkap, Syarat dan Tahapannya

  • Bagikan
Balai Kota Jakarta

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Seleksi penerimaan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 resmi dibuka pada Senin ini hingga 8 Agustus 2025. Dapat diakses secara daring melalui laman resmi Diskominfotik DKI Jakarta.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, John Fresly Hutahean di Jakarta, Senin, menyampaikan pembukaan penerimaan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk turut mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta," katanya.

John mengatakan seleksi penerimaan bukan hanya mencari yang terbaik dari sisi kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Tahapan seleksi akan melibatkan proses verifikasi administratif, uji kompetensi, hingga wawancara. Adapun tim seleksi terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat yang ditunjuk secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Kami menjamin proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Hal ini penting agar publik mendapatkan lima komisioner yang benar-benar berintegritas dalam mengawal keterbukaan informasi di Ibu Kota," kata John.

Adapun KI DKI Jakarta sendiri telah memasuki periode keempat, setelah pertama kali dibentuk pada tahun 2012. Dalam perjalanannya, KI DKI Jakarta berperan penting dalam penyelesaian sengketa informasi serta mendorong budaya keterbukaan di lingkungan badan publik.

"Kami berharap masyarakat sipil, akademisi, profesional, dan tokoh-tokoh yang peduli terhadap keterbukaan informasi publik dapat ambil bagian dalam seleksi ini. DKI Jakarta membutuhkan figur-figur visioner, progresif, dan berjiwa pelayanan publik," katanya.

Syarat Umum Calon Anggota Komisi Informasi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki integritas dan rekam jejak yang tidak tercela;
  3. Paham mengenai keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
  4. Usia minimal 35 tahun;
  5. Tidak pernah dipidana karena tindak kejahatan.

Tahapan Seleksi:

  1. Seleksi Administrasi 18 – 20 Agustus 2025
  2. Tes Potensi Tertulis 27 Agustus 2025
  3. Pengumuman Tes Potensi 29 Agustus – 2 September 2025
  4. Masukan Masyarakat 3 – 23 September 2025
  5. Psikotes & Dinamika Kelompok 24 September 2025
  6. Wawancara Calon 30 September 2025

Pengumuman:
Wawancara 7 – 9 Oktober 2025

Penulisan Makalah 10-16 Oktober 2025

    (Arya/Fajar)

    Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
    • Bagikan