FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuai apresiasi dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Ia menilai langkah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo tidak berada di bawah bayang-bayang dari Wapres ketujuh Joko Widodo.
"Terima kasih Presiden @prabowo atas keputusan bijak & historis re abolisi kasus Tom Lembong. Ini nafas segar utk keadilan di NKRI & bukti nyata bhw Bapak tidak berada dibawah bayang2 @jokowi. Ini juga berarti Kejaksaan perlu berbenah diri scr internal. Politisasi instrumen2 hukum harus dihapuskan dlm era Prabowo," kata Dino melalui akun X miliknya, Jumat (1/8/2025).
Pemberian abolisi kepada Tom Lembong diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/7). Dasco menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui persetujuan DPR.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," ujar Dasco.
Selain memberikan abolisi kepada Tom Lembong, Presiden Prabowo juga mengeluarkan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan suap terhadap Komisioner KPU.
"Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelas Dasco.