Hasto dan Tom Lembong Diampuni, Jimly Asshiddiqie: Ini Putusan Hebat dari Prabowo

  • Bagikan
Prof Jimly Asshiddiqie / Jawapos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian amnesti dan abolisi kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, disambut baik oleh publik.

Untuk diketahui, abolisi merupakan penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.

Sementara, amnesti merupakan penghapusan hukuman yang diberikan oleh Kepala Negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, mengatakan ini merupakan keputusan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini keputusan hebat dan luar biasa, juga cerdas dan tegas dari Presiden Prabowo," kata Jimly di X @JimlyAS (1/8/2025).

Bukan hanya memuji Prabowo sebagai pemegang kebijakan, Jimly juga turut memberikan apresiasi kepada pihak yang mendorong agar amnesi dan abolisi diberikan.

"Kita mesti apresiasi juga mereka yang punya ide dan inisiatif untuk usulkan amnesti dan abolisi," sebutnya.

Jimly bilang, kebijakan yang diberikan Presiden Prabowo ini sangat jarang diterapkan. Apalagi dalam dugaan kriminalisasi yang menimpa pihak oposan.

"Ini sangat jarang diterapkan dalam praktik, padahal Presiden berwenang untuk memberikan dengan pertimbangan DPR," tandasnya.

Kabarnya, pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberi pengampunan demi persatuan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

"Salah satu dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan