Kata Eks Ketua MK Terkait Pemberian Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo ke Hasto dan Tom Lembong

  • Bagikan
Prof Jimly Asshiddiqie

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie memberi respon terkait Amnesti dan Abolisi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Mendag Tom Lembong.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Jimly Asshiddiqie memberi pernyataan terkait hal ini.

Ia menyebut ini sebagai suatu keputusan luar biasa yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan ini juga dianggapnya sebagai sesuatu yang cerdas dan tegas dari sang Presiden.

“Ini keputusan hebat dan luar biasa, juga cerdas dan tegas dari Presiden Prabowo,” tulisnya dikutip Jumat (1/8/2025).

Jimly menyebut langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo merupakan sesuatu yang harus diapresiasi.

Dimana, inisiatif untuk mengusulkan Amnesti dan Abolisi sangat jarang dilakukan.

“Kita mesti apresiasi juga mereka yang punya ide dan inisiatif untuk usulkan amnesti dan abolisi yang sangat jarang diterapkan,” ujarnya.

“Dalam praktik padahal Presiden berwenang untuk memberikan dengan pertimbangan DPR,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada ekonom dan mantan pejabat publik Thomas "Tom" Lembong, setelah mendapat persetujuan penuh dari DPR RI.

Dua Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 30 Juli 2025. Dalam waktu cepat, DPR menggelar sidang dan menyatakan menyetujui usulan Presiden dengan alasan pertimbangan keadilan, stabilitas politik nasional, dan penghormatan terhadap prinsip rekonsiliasi.

Hasto Kristiyanto yang sebelumnya berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terhadap lembaga negara, kini diberi amnesti.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan