FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mendukung penuh langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dormant (tidak aktif).
Hal itu, menurutnya, demi melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Menurut Habib Aboe ini kebijakan PPATK itu tepat dan objektif, mengingat maraknya penyalahgunaan rekening dormant untuk berbagai tindak pidana.
“Langkah PPATK untuk mengamankan rekening dormant adalah tindakan yang tepat dan objektif. Data menunjukkan bahwa banyak rekening tidak aktif yang disalahgunakan untuk menampung dana hasil kejahatan seperti narkotika, korupsi, hingga peretasan,” ujar Habib Aboe di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Habib Aboe menekankan pentingnya sinergi antara PPATK, perbankan, dan masyarakat untuk terus memberantas judi online dan beragam tindak pidana penyalahgunaan rekening.
“Pemberantasan judi online dan kejahatan keuangan lainnya adalah prioritas. Kebijakan PPATK ini adalah salah satu instrumen penting dalam perang kita melawan kejahatan tersebut,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga rekening mereka.
"Jika menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi bank untuk proses verifikasi. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mengaku menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan nilai total Rp 428,6 miliar yang tidak ada pembaruan data nasabah, membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya.