FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemeriksaan terhadap mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, selama 12 jam di kediamannya terus menjadi buah bibir.
Tidak sedikit yang menganggap bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya itu di luar batas wajar.
Seperti diketahui, Prof. Sofian memang pernah mencuri perhatian setelah blak-blakan bercerita mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
Namun, tidak lama setelah pernyataan itu keluar, ia mencabut dan meminta maaf kepada publik.
Anggota Relagama Bergerak, Edi Jatmiko, mengungkapkan cerita menarik di balik pernyataan dan permintaan maaf Prof. Sofian kepada publik.
"Tiga hari setelah beliau mencabut pernyataannya, beliau cerita bahwa Jokowi lovers mengancam akan memidanakan dengan melaporkan ke polisi," kata Edi kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).
Menurut Edi, ancaman tersebut patut diduga sebagai faktor terbesar yang menyebabkan Prof. Sofian mencabut pernyataannya.
Mengenai pemeriksaan hingga 12 jam, Edi menegaskan bahwa hal tersebut sangat jelas bagian dari intimidasi.
"Mestinya kan tidak menjadi polemik. Repot juga kan, itu sekarang bayangkan saja, beliau seorang yang tidak pernah berurusan dengan hukum," ucapnya.
"Sudah usia 80 tahun diinterogasi begitu pasti secara psikologis bagaimana itu," tambah Edi.
Dikatakan Edi, jika melihat pada posisi Jokowi, mantan Presiden dua periode itu tidak pernah diperiksa hingga 12 jam lamanya.
"Sekarang susah juga, kalau kita bicara hukum juga susah. Karena Indonesia itu sepertinya sudah bukan negara hukum, negara kekuasaan," tukasnya.