FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kembali disorot. Kali ini, Pengamat Politik dan Militer, Selamat Ginting, buka suara dan menyampaikan pernyataan tegas.
Dikatakan Ginting, penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi harus dikawal serius oleh publik.
Ia bahkan mendorong agar kasus ini diselidiki hingga tuntas, termasuk memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bila ditemukan pelanggaran serius.
"Ikut mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan ijazah palsu dan juga pemakzulan terhadap Gibran," ujar Ginting saat hadir dalam podcast Abraham Samad, dikutip pada Jumat (1/8/2025).
Ginting menyebut, dugaan ijazah palsu bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi masuk dalam kategori kejahatan serius terhadap konstitusi.
"Patut diduga Jokowi melakukan kejahatan di dalam kasus dugaan ijazah palsu," tegasnya.
Menanggapi munculnya reuni mendadak yang disebut-sebut membuktikan keaslian ijazah Jokowi, Ginting justru curiga dan menganggap hal itu tidak menyelesaikan masalah.
"Dengan adanya reuni tiba-tiba dan dadakan itu, bukan berarti menghapus dugaan ijazah palsu ini," sambungnya.
Ia menilai, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi adalah bentuk nyata dari penghinaan terhadap kedaulatan rakyat Indonesia.
"Dugaan ijazah palsu Jokowi ini tentu saja kejahatan terhadap konstitusi. Juga ini pelecehan terhadap kedaulatan rakyat. Jika itu terbukti, melawan Jokowi adalah perjuangan moral," tandas Ginting.
Sebelumnya,Faizal Assegaf, turut memberikan komentarnya terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.