Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Pakar Politik: Hal yang Tidak Terduga oleh Publik

  • Bagikan
Pakar Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Prof Firdaus Muhammad

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pakar Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Prof Firdaus Muhammad ikut merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal abolisi dan amnesti.

Diketahui, Prabowo Subianto baru saja memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurut Firdaus, setidaknya beberapa tiga hal penting yang menarik dicermati terkait kebijakan presiden tersebut, mulai dari aspek politik hingga aspek hukum ke depan.

Firdaus menyebut, dari sisi politik jangan pendek, kebijakan ini dipastikan menjadi keinginan Prabowo untuk membangun citra politik di tengah masyarakat. Dimana kata dia, kedua kasus itu, baik yang menyeret Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto telah mengakibatkan kegaduhan yang cukup panjang di tengah-tengah masyarakat.

Di tengah proses hukum yang berjalan dan gaduh itu, Prabowo Subianto sama sekali tidak melakukan intervensi, tetapi membiarkan proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya hingga lahir putusan pengadilan terhadap keduanya; Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

"Lalu menggunakan hak prerogatif. Hal yang tidak terduga oleh publik. Secara politik, itu sangat menguntungkan Prabowo untuk jangka pendek," jelas Firdaus Muhammad, Jumat (1/8).

Proses pengajuan abolisi dan amnesti ini pun kata dia tidak menimbulkan pro kontra. Sementara di tingkat parlemen dalam hal ini DPR RI dengan cepat memberi persetujuan tanpa adanya perdebatan.

"Tentu saja ini akan menambah kepercayaan publik terhadap Prabowo. Partai Gerindra yang juga akan mendapat legitimasi," jelasnya.

Selain aspek politik jangka pendek, Firdaus Muhammad juga melihat dari sisi politik jangka panjang. Apalagi kata dia, kondisi di tengah-tengah masyarakat Indonesia saat ini memang orang terbelah.

Belum lagi, pada kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, pandangan masyarakat bahwa kedua kasus ini dikriminalisasi sangat kuat. Bahkan, gaung bahwa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menjadi korban kriminalisasi politik dipersepsikan sejumlah kelompok.

Mulai dari garis pendukung Ganjar Pranowo atau PDIP, dari garis Anies Baswedan yang berada di belakang Tom Lembong, hingga sejumlah pakar yang secara lantang menyatakan kedua kasus tersebut dikriminalisasi.

"Nah, tadinya kita terbelah akhirnya kembali menyatu. Menurut saya itu adalah sesuatu yang baik untuk bangsa kita ke depan. Jadi ibaratnya kita ada gate dan jarak, sekarang menyatu lagi," sebutnya.

Firdaus melihat, abolisi dan amnesti tersebut sebagai bagian dari upaya presiden Prabowo Subianto yang ingin menjahit Indonesia yang sekarang mengarah pada perpecahan. Menurutnya, jika kondisi di masyarakat yang mulai terbelah terus dibiarkan, tentu akan menjadi batu sandungan bagi pemerintahan Prabowo sendiri ke depan karena dendam politik yang terus terpelihara.

Dampaknya kata dia, tidak hanya tertuju pada Prabowo tapi juga terhadap negara. Karena itu, keputusan itu sebagai modal untuk kembali berdaulat dan mempersatukan anak bangsa. "Karena kalau terus terjadi perpecahan di tengah masyarakat, kelompok asing bisa dengan mudah masuk memecah bela bangsa kita," jelasnya.

Kendati melihat pemberian amnesti dan abolisi tersebut bernilai positif baik untuk Presiden Prabowo sendiri, negara, hingga dampak positif di masyarakat, Firdaus Muhammad mengingatkan agar persoalan hukum yang adil harus tetap dikedepankan.

Firdaus Muhammad tidak ingin kasus seperti ini menjadi kebiasaan pemerintah ke depan. Hukum kata dia, tidak boleh dipolitisasi. "Apa yang dilakukan Prabowo ada dampak politik, tapi kita harus tetap kedepankan perasoalan hukum. Jangan hukum dipolitisasi. Jangan hal seperti ini jadi kebiasaan ke depan," imbuh Firdaus. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan