Tokoh NU Komentari Pemberian Amnesti dan Abolisi Kepada Hasto dan Tom Lembong: Kejutan Akan Terus Terjadi…

  • Bagikan
Tom Lembong dan Hasto Kristianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Serta terdakwa kasus suap komisioner KPU, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu kini jadi perbincangan publik. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi salah satu yang mengomentari.

“Ada abolisi dan amnesti dari presiden Prabowo. Mas Hasto dan Tom Lembong termasuk. Lanskap politik Indonesia berubah cepat dalam hitungan minggu,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Jumat (1/8/2025).

Menurut Islah, kejutan tersebut tidak berhenti di situ. Akan terus terjadi hingga tiga bulan ke depan.

“Presiden sudah mulai menunjukkan ‘Sapere Aude’. Kejutan demi kejutan akan terus terjadi dalam 3 bulan ke depan. Stay tune folks,” ucap pentolan Nahdlatul Ulama ini.

Sebelumnya amnesti dan abolisi itu dikontrak Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan hal tersebut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco saat menggelar konferensi pers.

Selain Tom Lembong, Prabowo turut memberikan amnesti kepada 1.116 orang, salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42 tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan