FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Nicho Silalahi memberi pernyataan terkait Intervensi Kepala Negara Terhadap Kasus Hukum.
Ini masih berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho Silalahi menyebut persoalan Abolisi dan Amnesty.
Dimana, keduanya ini harus mendapatkan vonis bebas dari pengadilan bukan terus dibuat bersalah.
“Abolisi dan Amnesty yang diberikan Presiden Ke Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan dan Hasto Sekjen PDI perjuangan itu sebuah bentuk Intervensi Kepala Negara Terhadap Kasus Hukum,” tulisnya dikutip Jumat (1/8/2025).
“Seharusnya mereka itu mendapatkan vonis bebas murni di pengadilan, bukan dipaksa salah terus diampuni oleh presiden biar terkesan kalau presiden itu maha pemaaf,” tambahnya.
Ia memberi peringatan persoalan Abolisi dan Amnesty yang nantinya diterima oleh Tom Lembong dan Hasto bisa membuat keduanya mengakui kejahatan yang dituduhkan.
“Jika Tom Lembong serta Hasto Menerima Abolisi dan Amnesty artinya secara tak langsung telah mengakui kejahatan yang telah mereka lakukan,” paparnya.
“Singkatnya Kinerja KPK yang menangkap Hasto dan Kejaksaan yang menangkap Tom Lembong Serta Hakim yang menyidangkan mereka Itu sudah Pada Benar sehingga Tom Lembong dan Hasto layak disebut ‘PENJAHAT’,” jelasnya.
Soal Abolisi dan Amnesty ini, Nicho menyebut kekuatan tidak bisa menghapus label penjahat yang sudah disematkan ke Lembong dan Hasto.
“Karena Abolisi dan Amnesty yang diberikan Kepala Negara tidak akan bisa menghapus Stampel Penjahat dikepala Tom Lembong dan juga di Kepala Hasto,” ungkapnya.
“Disisi lain Kalau cuma Abolisi dan Amnesty yang diberikan tanpa menindak tegas aparat penegak hukum yang memproses mereka, maka kedepannya jangan heran jika rakyat akan dengan mudah di kriminalisasi dengan berbagai tuduhan yang aneh²,” sebutnya.
Ia pun mengajak untuk melakukan gerakan penolakan terhadap Abolisi dan Amnesty.
Nicho menyebut ada nilai-nilai keadilan bukan Peradilan yang berdasarkan pesanan serta memaksa orang benar dihukum bersalah.
“Maka dari itu mari kita tolak Abolisi dan Amnesty yang diberikan pada mereka, sebab yang kita butuhkan itu peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bukan Peradilan yang berdasarkan pesanan serta memaksa orang benar dihukum bersalah,” ucapnya.
“Semoga Prinsip keadilan yang mengatakan "Lebih Baik Membebaskan Seribu Penjahat Ketimbang Menghukum Seorang Yang Tidak Bersalah" masih ada di Para Penegak Hukum Kita,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)