FAJAR.CO.ID, PARIS -- Salah satu bintang dari Timnas Maroko, Achraf Hakimi, dikabarkan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Penyebabnya, dia tersandung dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2023 lalu.
Kabar terkait pemain yang juga membela klub Paris Saint-Germain (PSG) pertama kali diungkapkan media dari Prancis dan Maroko.
Pada Jumat 1 Agustus, surat kabar Le Parisien melaporkan bahwa Kejaksaan Nanterre telah secara resmi melayangkan tuntutan pidana terhadap gelandang timnas Maroko berusia 26 tahun tersebut.
“Berdasarkan dakwaan akhir yang ditandatangani pada 1 Agustus, kantor kejaksaan Nanterre menuntut agar pesepak bola timnas Maroko berusia 26 tahun itu dituntut di pengadilan pidana. Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di rumahnya pada Februari 2023 di dekat Paris,” tulis pihak kejaksaan dalam keterangan resmi.
Jika dinyatakan bersalah, Hakimi bisa dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai hukum yang berlaku di Prancis.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi di rumahnya di kawasan Boulogne-Billancourt, Paris.
Awalnya, wanita tersebut tidak mengajukan gugatan hukum, namun kemudian memberikan pernyataan kepada polisi di Nogent-sur-Marne.
Penyelidikan terhadap Hakimi dimulai pada Maret 2023, saat ia diperiksa sebagai tersangka. Pada akhir tahun itu, konfrontasi dengan pelapor juga dilakukan. Sepanjang proses hukum, Hakimi membantah keras semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. (FIN)